Waspada! 1 Pinjol Legal Bisa Sebar Data, Menagih di Media Sosial dan Tempat Kerja

×

Waspada! 1 Pinjol Legal Bisa Sebar Data, Menagih di Media Sosial dan Tempat Kerja

Bagikan berita
Pinjol legal bisa sebar data.
Pinjol legal bisa sebar data.

SINGGALANG - Waspada! 1 pinjol legal bisa sebar data, menagih di media sosial dan tempat kerja. Apa nama aplikasi pinjaman online tersebut.

Nah, pada artikel kali ini Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait aplikasi pinjol yang melakukan penagihan melalui media sosial.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "Pinjol legal sebar data, Pinjol legal keluar kondar - DC Lapangan Pinjol Singa" pada Rabu, 12 Maret 2025.

Pinjol singa ini ternyata bisa melakukan penyebaran data atau menagih di media sosial ataupun di luar kontak emergency.

Beberapa nasabah pinjol Singa ID telah melaporkan ancaman dan risiko yang mereka hadapi.

Salah satu nasabah Pinjol Singa ID telah menerima email yang diduga dari DC Pinjol Singa ID.

Email tersebut berisi peringatan untuk melunasi utang dan mengancam akan melakukan penagihan melalui sosial media jika tidak ada respon.

Hal ini berdasarkan curhatan dari salah satunmember grup WhatsApp Tools Pinjol. Ia mendapatkan pesan email diduga ini dari DC pinjol Singa ID.

"Selamat siang dikarenakan di WhatsApp Anda kami hubungi tidak ada respon dan tidak ada jawaban

sama sekali dari Anda. Kami meminta izin untuk melakukan meminta pelunasan aplikasi kami melalui sosial media Anda seperti Instagram DM, Facebook Messenger, telegram chat yang terhubung dengan nomor WA Anda," bunyi email dari DC tersebut.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini