"Kami berharap Anda respon jika Anda kendala dalam pembayaran agar saya bisa tahu kendala Anda saat ini potongan denda 100%," lanjutnya.
DC tersebut menulis berhubung bapak atau Ibu tidak respon baik WhatsApp dan email selama beberapa hari ini. Dihubungi via sosial media dan kantornya apabila Anda sesuatu di kemudian hari.
"Karena peringatan kita tidak Bapak indahkan dan memenuhi kategori skip tracing DC," katanya.
Jika melihat pesan tersebut, narator menilai Debt Collector sudah melakukan pengancaman kepada nasabah.
"Di mana DC-nya ini akan melakukan penagihan yaitu pihak media sosial. Namun ini sejatinya enggak boleh, ke teman pun tidak boleh. Parahnya, DC ini mengancam Instagram DM dan sebagainya," katanya.
Jadi, ketika Anda memiliki gagal bayar pinjol wajib untuk.menghapus jejak digital.
Saat Anda memiliki jejak digital ajan terlihat biodata Anda maka orang lain ataupun Debt Collector tersebut bisa mendapatkan data diri Anda."Jadi jika Anda pemula galbay pinjol yang paling utama yang wajib itu adalah untuk menghapus jejak digital Anda," katanya.
Seperti diketahui, Singa ID ini adalah pinjol resmi OJK yang memiliki hukum. Pihak pinjolnya akan mematuhi kebijakan peraturan dari OJK, harus mengikuti SOP wajib.
"Petugas penagihannya itu sudah memiliki sertifikat penagihan. Kalau DC dari pinjaman online legal ciri-ciri mereka sudah memiliki sertifikat penagihan," katanya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Tools Pinjol