- Gaji CPNS hanya 80% dari gaji PNS, yaitu Rp 3.248.000
Pemerintah telah memberikan imbauan untuk menganggarkan gaji bagi CPNS yang pengangkatannya ditunda. Namun, gaji CPNS hanya 80% dari gaji PNS. Para pelamar diharapkan dapat memahami situasi ini dan tidak perlu khawatir. (*)
Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location