Jangan Tertipu! 1 Pinjol Ini Sudah Diblokir OJK Tapi Masih Menagih Sampai Sekarang

×

Jangan Tertipu! 1 Pinjol Ini Sudah Diblokir OJK Tapi Masih Menagih Sampai Sekarang

Bagikan berita
Jangan tertipu! Satu pinjol sudah menjadi ilegal.
Jangan tertipu! Satu pinjol sudah menjadi ilegal.

Cara Menghindari Kasus seperti PT Longan dan Pinjol Tunai Kita

Untuk menghindari kasus seperti PT Longan dan Pinjol Tunai Kita, perlu dilakukan beberapa hal berikut:

- Pastikan pinjaman online yang dipilih adalah pinjaman online yang legal dan aman.

- Pastikan pinjaman online yang dipilih memiliki izin resmi dari OJK dan terdaftar sebagai lembaga keuangan yang resmi.

- Pastikan pinjaman online yang dipilih memiliki proses pengajuan yang transparan dan jelas.

- Pastikan pinjaman online yang dipilih memiliki proses pencairan yang cepat dan mudah.

Kasus PT Longan dan Pinjol Tunai Kita adalah contoh dari pinjaman online yang ilegal dan tidak aman.

Untuk menghindari kasus seperti ini, perlu dilakukan beberapa hal seperti memastikan pinjaman online yang dipilih adalah pinjaman online yang legal dan aman, memiliki izin resmi dari OJK dan terdaftar sebagai lembaga keuangan yang resmi, memiliki proses pengajuan yang transparan dan jelas, serta memiliki proses pencairan yang cepat dan mudah. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini