Ini Alasan Pemerintah Majukan Libur Lebaran Jadi 21 Maret 2025

×

Ini Alasan Pemerintah Majukan Libur Lebaran Jadi 21 Maret 2025

Bagikan berita
Ilustrasi libur sekolah. (Foto: Portal Banyuwangi)
Ilustrasi libur sekolah. (Foto: Portal Banyuwangi)

SINGGALANG - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa libur Lebaran 1446 Hijriah/2025.

Alasannya, kata Nasaruddin, pemerintah ingin memberikan waktu libur panjang bagi siswa sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik.

Oleh karena itu, masa libur Lebaran 1446 Hijriah/2025 diubah dari yang awalnya 24 Maret menjadi 21 Maret 2025.

"Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Kompascom Reporter on Location pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dia menambahkan, dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari.

"Jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi," lanjutnya.

Perubahan libur lebaran ini ditetapkan dalam Surat Edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 tahun 2025 dan Nomor 4 tentang Pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah.

Selain itu, pemerintah juga berupaya membantu kelancaran mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko lebaran di jalur-jalur yang dilalui pemudik.

Pada masjid tersebut, juga disediakan air-air gratis untuk para pemudik dan menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik.

Pemerintah menetapkan libur lebaran bagi siswa sekolah dan Madrasah yakni mulai 21 Maret hingga 8 April 2025 awalnya jadwal libur lebaran sekolah ditetapkan pada 24 Maret 2025.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini