SINGGALANG - Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok, wajib mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan penyempurna puasa seorang Muslim, sehingga menutupi kekurangan ibadah selama Ramadhan.
Umat Islam bisa mengeluarkan zakat fitrah mulai dari awal hingga akhir Ramadhan. Namun, waktu paling utama adalah sebelum shalat Idul Fitri.
Niat Zakat Fitrah
Ketika menunaikan zakat fitrah, penting untuk membaca niat yang disesuaikan dengan kebutuhan pembayarannya.
Terdapat beberapa niat zakat fitrah yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut adalah masing-masing bacaan, cara baca, dan artinya:1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
-
Baca juga: New Balance Dukung Atlet Lari Lokal dari Trek Pangalengan Sampai ke Ajang Maraton Internasional
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location