“Kami sedang berupaya untuk mengajukan kepada produsen agar di Kabupaten Tanah Datar terdapat distributor lini 2 sehingga pengecer yang mayoritas pedagang mikro dapat merasakan keuntungan yang lebih baik dengan menjual minyakita sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Sejalan dengan itu, lanjutnya, juga sudah mempersiapkan spanduk informasi HET sebagaimana edaran dari Kementerian Perdagangan untuk dipasang di Pasar Nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar sehingga pedagang tertib untuk menjual minyak kita sesuai HET. Selanjutnya, akan membantu Polres Tanah Datar untuk menyajikan data dan informasi terkait dugaan perbedaan nilai volume pada label Minyakita dengan volume sebenarnya. (ydi) Editor : EriandiDi Tanah Datar, Minyakita Dua Liter tak Sesuai Takaran

Berita Terkait