7 Pinjol Legal yang Terancam Bangkrut, Ternyata Ini Biang Keroknya

×

7 Pinjol Legal yang Terancam Bangkrut, Ternyata Ini Biang Keroknya

Bagikan berita
Sejumlah pinjol legal terancam bangkrut.
Sejumlah pinjol legal terancam bangkrut.

SINGGALANG - 7 pinjol legal yang terancam bangkrut. Ternyata biang keroknya karena banyak nasabah Lo pinjaman online yang mengalami gagal bayar (galbay).

Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait 7 pinjaman online dikabarkan akan mengalami kebangkrutan.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Inspirasi Pagi berjudul "UCAPKAN SELAMAT TINGGAL KE 7 PINJOL LEGAL INI !! GALBAY PINJOL LEGAL 2025 - Info Pinjaman Online" pada Senin, 17 Maret 2025.

Tahun 2025 menjadi tahun yang gonjang-ganjing bagi industri pinjaman online.

Beberapa platform besar yang dulunya dipercaya banyak orang sekarang malah terancam tutup karena masalah finansial.

Berikut adalah 7 pinjaman online legal yang terancam bangkrut:

1. Modal Nasional

Tingkat gagal bayar di platform ini tembus 93%. Artinya, hanya 7% dari total pinjaman yang masih dibayar dengan lancar.

Kondisi ini sangat membahayakan keberlangsungan platform ini.

2. Mau Cash

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Inspirasi Pagi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini