SINGGALANG - 7 pinjol legal yang terancam bangkrut. Ternyata biang keroknya karena banyak nasabah Lo pinjaman online yang mengalami gagal bayar (galbay).
Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait 7 pinjaman online dikabarkan akan mengalami kebangkrutan.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Inspirasi Pagi berjudul "UCAPKAN SELAMAT TINGGAL KE 7 PINJOL LEGAL INI !! GALBAY PINJOL LEGAL 2025 - Info Pinjaman Online" pada Senin, 17 Maret 2025.
Tahun 2025 menjadi tahun yang gonjang-ganjing bagi industri pinjaman online.
Beberapa platform besar yang dulunya dipercaya banyak orang sekarang malah terancam tutup karena masalah finansial.
Berikut adalah 7 pinjaman online legal yang terancam bangkrut:1. Modal Nasional
Tingkat gagal bayar di platform ini tembus 93%. Artinya, hanya 7% dari total pinjaman yang masih dibayar dengan lancar.
Kondisi ini sangat membahayakan keberlangsungan platform ini.
2. Mau Cash
Editor : RC 014Sumber : YouTube Inspirasi Pagi