2. Jangan Buru-Buru Membayar Lunas
Tunggu dulu dan lihat perkembangan situasi. Mungkin pinjolnya akan memberikan opsi diskon atau potongan denda. Jangan terburu-buru membuat keputusan yang bisa merugikan Anda.
3. Pantau Update dari OJK
Jika pinjolnya legal, pasti ada informasi resmi dari OJK soal nasib mereka. Pantau update dari OJK untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
4. Jangan Terlalu Terburu-Buru Mengambil Pinjaman Baru
Jangan ambil pinjaman baru untuk nutup utang yang lama, apalagi jika Anda tidak yakin bisa membayarnya. Pinjaman baru bisa membuat Anda semakin terjebak dalam utang.Solusi Menghadapi Situasi Ini
1. Tetap Tenang
Jangan panik dan tetap tenang. Pastikan kita membuat keputusan yang bijak dan tidak terburu-buru.
2. Pantau Perkembangan
Editor : RC 014Sumber : YouTube Inspirasi Pagi