5. CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
6. PT Mahesa Agri Karya (Surabaya)
Baca juga: Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
7. CV Mega Setia (Gresik)
Kecurangan takaran minyak goreng kemasan bukan kali ini saja ditemukan.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi saat sidak di Pasar Jaya Lentera Agung Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Maret 2025, dan di Pasar Gede Solo Selasa, 11 Maret 2025.
Saat itu, 5 perusahaan diduga melakukan praktik serupa.PT Arta Eka Global Asia telah ditindak oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Pori.
Distributor minyak goreng di Karawang juga telah disegel, dan direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location