28 Hingga 30 Maret, Diberlakukan Satu Arah Padang-Bukittinggi

×

28 Hingga 30 Maret, Diberlakukan Satu Arah Padang-Bukittinggi

Bagikan berita
28 Hingga 30 Maret, Diberlakukan Satu Arah Padang-Bukittinggi
28 Hingga 30 Maret, Diberlakukan Satu Arah Padang-Bukittinggi

Padang -Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan memberlakukan jalur one way (satu arah) Padang-Bukittinggi untuk antisipasi mengatasi kemacetan jalur tersebut pada mudik Lebaran tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, pemberlakukan jalur one way Padang-Bukittinggi berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Polda Sumbar melalui Dirlantas Polda Sumbar dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2025 pekan lalu.

“Untuk pemberlakukan jalur one way Padang-Bukittinggi akan diberlakukan 28 sampai 30 Maret 2025,” terang Dedy, Senin (17/3).

Dedy menambahkan, jalur one way menggunakan jalur biasa untuk kendaraan menggunakan jalur biasa dari Padang ke Bukitinggi. Sementara untuk arus kendaraan dari Bukitttinggi ke Padang dialihkan menggunakan jalur Malalak nantinya.

Sementara jalur tol Padang-Sicincin nantinya akan dioperasikan mulai tanggal 20 Maret sampai tanggal 10 April 2025.

Dedy menambahkan, penerapan jalur one way dilaksanakan dua kali. Pertama pada masa mudik, 28 sampai 30 Maret 2025. Kemudian pada masa arus balik yang diberlakukan mulai tanggal 4 sampai 6 April 2025. (ys)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini