PAYAKUMBUH - Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap R yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan Dian (35) warga Jorong Lompatan, Nagari Barulak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 20.30 Wib di Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah Batuhampa, Kecamatan Akabiluru.
Kapolres Payakumbuh AKBP Rici Ricardo mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi dipicu utang piutang.
Ia menjelaskan, sebelumnya saksi Salman dan Andra ada permasalahan utang piutang dengan R. Kemudian Salman melaporkan persoalnnya itu kepada Dian.
Dian kemudian bersama Boby menemui R dan Y yang sudah menunggu di lokasi kejadian. Terjadi cekcok mulut.
R kemudian melakukan penganiayaan dengan memukulkan pipa besi ke arah Dian. Y lalu ikut membacok. Sementara Boby mengalami luka serius saat berusaha menghalangi. Dian dan Boby lalu dibawa ke rumah sakit. Namun, D meninggal dunia.Terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Payakumbuh mengaku sempat terjadi cekcok sebelum terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku juga menyebut akan diserang sejumlah pria menggunakan senjata tajam.
Hingga saat ini penyebab pasti dan kronologis kejadian masih terus didalami pihak kepolisian. (mat)
Editor : Eriandi