Keluyuran Sampai Dini hari, 10 Remaja Diamankan

×

Keluyuran Sampai Dini hari, 10 Remaja Diamankan

Bagikan berita
Keluyuran Sampai Dini hari, 10 Remaja Diamankan
Keluyuran Sampai Dini hari, 10 Remaja Diamankan

Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia penertiban remaja yang berkeliaran hingga dini hari di sejumlah titik di Kota Padang. Operasi yang dilakukan pada Rabu (19/03/2025), bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan serta tindakan yang melanggar norma sosial.

Dalam operasi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang sering di jadikan tempat berkumpul oleh remaja, seperti taman kota, kawasan pantai, serta sejumlah titik rawan lainnya. Hasilnya, sejumlah remaja berhasil diamankan karena kedapatan nongkrong hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kabid Peraturan Perundang - Undangan Daerah Rio Ebu Pratama, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami menemukan banyak remaja yang masih berada di luar rumah pada jam - jam rawan. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka demi keselamatan dan ketertiban bersama," ujarnya.

"Jelas kegiatan mereka melanggar Perda 1 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta ada sebanyak 10 orang remaja yang kita tertibkan pada kegiatan malam ini," Kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP.

Para remaja yang terjaring dalam operasi ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk didata dan diberikan pembinaan. Selain itu, petugas juga memanggil pihak keluarga mereka guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak di luar rumah, terutama pada malam hari.

Satpol PP Kota Padang menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah kenakalan remaja dan menjaga kondusifitas kota.

Masyarakat juga di imbau untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Mc)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini