Kapolda Lampung: Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi

×

Kapolda Lampung: Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi

Bagikan berita
Kapolda Lampung: Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi
Kapolda Lampung: Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi

LAMPUNG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tragis yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa tersebut berujung pada penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

"Sejumlah orang telah diamankan sebagai saksi, sementara satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

  • Kronologi Kejadian

Kapolda menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika tersangka Z mengetahui adanya lapak judi sabung ayam dari beberapa rekannya, yakni I, P, L, R, dan IW, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Undangan untuk berjudi diduga disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp dan Facebook, mengajak masyarakat untuk datang ke lokasi perjudian di kawasan Register 44, Way Kanan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Way Kanan segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran. Pada Senin (17/3) sore, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin bergerak ke lokasi. Namun, situasi berubah mencekam ketika terjadi tembakan beruntun yang mengakibatkan tiga anggota polisi tewas di tempat, sementara lainnya berupaya menyelamatkan korban.

  • Penyelidikan dan Bukti

Kapolda memastikan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara transparan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp21 juta serta peralatan judi seperti ayam dan perlengkapan gelanggang. Hingga kini, 14 saksi telah diperiksa guna mendalami insiden penembakan tersebut.

Salah satu saksi, yakni tersangka Z, mengaku menerima undangan dari seorang oknum anggota TNI.

“Z melihat oknum tersebut berada di lokasi kejadian dan membawa senjata api laras panjang yang diselipkan di pinggang,” ungkap Kapolda.

Selain itu, 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang berada di lapangan juga telah diperiksa. Dari keterangan mereka, empat personel mengaku melihat seorang oknum aparat menembakkan senjata laras panjang.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini