SINGGALANG - Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah menemukan modus kecurangan baru dalam pengisian BBM di SPBU.
Kecurangan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang dikontrol dari jarak jauh untuk mengurangi takaran pengisian bahan bakar.
Kecurangan ini terjadi di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Desa Jujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, temuan kecurangan pengisian BBM ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Hasil penyelidikan menemukan adanya alat tambahan ilegal berupa komponen elektronik yang terpasang pada PCB dispenser BBM," katanya dilansir dari YouTube METRO TV pada Kamis, 20 Maret 2025.
Alat ini berfungsi untuk mengurangi volume BBM yang disalurkan kepada konsumen, sehingga jumlah yang diterima lebih sedikit dari yang seharusnya.Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen menyebabkan masyarakat pengguna BBM pada pompa BBM tersebut tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi Legal ketika melakukan kegiatan Terra Ulang.
Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan kecurangan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus kecurangan ini.
Budi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan pengisian BBM di SPBU.
"Jika ada yang menemukan adanya kecurangan, segera laporkan ke pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV