PADANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam maupun di luar Lapas.
Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap pengendalian peredaran narkoba oleh warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan pembentukan kembali Satgas Bersinar merupakan respons terhadap kekhawatiran mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana.
"Ini sebetulnya berawal dari kekhawatiran saya dalam peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana," ujarnya kepada awak media, Kamis (20/3/2025).
Junaidi mengakui adanya keterbatasan peralatan deteksi di Lapas yang dikelolanya.
Pengaktifan kembali Satgas Bersinar ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat."BNNP dan BNNK telah membentuk Satgas Bersinar, yang tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," imbuhnya.
Beberapa kasus peredaran narkoba telah berhasil diungkap melalui sinergitas yang dikomandoi oleh BNNP Sumbar. "Itulah hasil kolaborasi antara lembaga yang ada di dalam Satgas tersebut," tambah Junaidi.
Sebagai bagian dari strategi pengawasan, Lapas Kelas IIA Padang secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang terlarang. "Dalam mengantisipasi peredaran narkoba, sesuai dengan tupoksi kami, kami melakukan razia rutin yang dijadwalkan, maupun razia sewaktu-waktu atau dadakan," jelas Junaidi.
Razia rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu, meskipun harinya tidak ditentukan secara pasti untuk menghindari kebocoran informasi. Selain itu, razia insidentil juga dilakukan ketika diperlukan penggeledahan mendadak.
Editor : Eriandi