"Sedangkan alat lainnya, kami tidak punya, sehingga kami mengambil langkah membentuk Satgas Bersinar tadi," tambah Junaidi.
Dalam upaya penegakan disiplin, Lapas Kelas IIA Padang telah menyita puluhan ponsel dari awal tahun 2025. "Kalau untuk razia, sudah ada puluhan ponsel yang disita dari awal tahun 2025," ungkap Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memproses secara hukum narapidana yang kedapatan membawa ponsel, berbeda halnya dengan barang haram seperti narkoba.
"Kalau ponsel saja yang dimasukkan, kita tidak bisa proses. Kalau barang haram bisa diproses," jelasnya.
Untuk narapidana yang kedapatan memiliki ponsel, Lapas memberikan sanksi disiplin. "Kami mengambil langkah menasihati, warga binaan diberikan sanksi disiplin, ada hak-haknya yang tidak akan diberikan, dan ponselnya dimusnahkan," terang Junaidi.
Junaidi menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Padang untuk mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.Ia juga menyampaikan bahwa Lapas terus bekerja keras, meskipun masih terjadi kasus yang melibatkan warga binaan.
Tahun ini, menurutnya baru kali ini Satgas Bersinar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.
Diharapkan dengan upaya yang terus ditingkatkan, Lapas Kelas IIA Padang dapat semakin efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan. (Arf)
Editor : Eriandi