Penertiban HGU tersebut, masih sejalan dengan program kerja yang dirancang Menteri Nusron di 100 Hari Kerjanya. Di mana, ia ingin menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan
pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.
Selain itu dibahas pula dalam rapat ini terkait rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan. Dikatakan Wakil Menteri Keuangan, integrasi ini diperlukan agar mempermudah pembaharuan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan. "Besok semoga kita sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya," tutur Anggito Abimanyu.Turut hadir pada pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. (R)
Editor : yuniSumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan NasionalÂ