Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

×

Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

Bagikan berita
Samian, warga Kuds memperlihatkan sertipikat yang diterimanya langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus. (ist)
Samian, warga Kuds memperlihatkan sertipikat yang diterimanya langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus. (ist)

Kudus — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (08/03/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan.

Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di waktu mendatang.

“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh anak-anak pewakif atau orang lain di kemudian hari. Dengan disertipikatkan, tanah wakaf ini sudah memiliki bukti yang sah dan legal, yang tentunya bisa menjaga keaslian dan tujuannya untuk umat,” ungkap Samian usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.

Makam Demangan itu sendiri, sebelumnya sudah ada dengan luas 500 meter. Setelah sertipikasi kali ini rampung, luas tanah wakaf tersebut bertambah lagi 300 meter. “Kami berharap dengan adanya penambahan luas ini, makam akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” kata Samian.

Editor : yuni
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional 
Bagikan

Berita Terkait
Terkini