SKCK merupakan surat keterangan resmi dari Kepolisian yang berisi catatan kriminalitas atau kejahatan seseorang. Dan dipergunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah (dalam dan luar negeri), pencalonan diri sebagai pejabat, rekrutmen CPNS, mengurus paspor atau visa, dan lain-lain. (r)
Editor : EriandiAnggota DPR RI, Arisal Aziz Tolak Usulan Kementerian HAM Soal Penghapusan SKCK

Berita Terkait