JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa Bulog diwajibkan menyerap gabah dan beras hasil panen petani tanpa ada batasan kualitas maupun kuantitas, sesuai dengan perintah Presiden.
"Bapak diwajibkan membeli tidak dengan limit. Itu alasan saya meminta kejelasan peta jalan Bulog ke depan, terutama dalam menghadapi panen raya," ujar Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga sektor pangan lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2025).
Meski tidak ada batasan kualitas dan kuantitas, Presiden telah menetapkan harga beli: Rp6.500 per kg untuk gabah kering panen (GKP), Rp12.000 per kg untuk beras.
Rapat ini membahas berbagai isu penting, termasuk swasembada pangan dan kesiapan stok menjelang Idul Fitri 2025. Salah satu kekhawatiran utama yang disoroti Alex adalah ketidakjelasan pola penyerapan gabah oleh Bulog menjelang panen raya yang diprediksi memuncak pada Maret-April 2025.
"Tidak adanya kejelasan terkait limit gabah atau beras yang akan diserap Bulog telah menimbulkan keresahan di kalangan petani," jelas Alex.
Menurutnya, penugasan Bulog untuk menyerap cadangan beras sebesar 3 juta ton dengan anggaran Rp16,6 triliun masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait batasan dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan.Lebih lanjut, Alex mengungkapkan bahwa pemerintah juga memberikan instruksi lanjutan kepada Bulog untuk menggunakan pinjaman perbankan jika stok beras nasional belum mencukupi.
Namun, ia mempertanyakan kejelasan penugasan ini, terutama terkait jumlah yang harus diserap.
"Pertanyaan saya, ini limitnya berapa banyak? Penugasannya terpisah, ada yang untuk stok 3 juta ton, ada yang wajib membeli gabah dan beras dengan harga yang sudah ditentukan. Limitnya berapa?" tegasnya.
Sebagai Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex meminta agar Bulog dan Kementan segera menyampaikan mekanisme penyerapan gabah secara transparan ke publik.
Editor : Bambang Sulistyo