PAYAKUMBUH - Kehadiran ormas Islam sangat strategis untuk mengisi kekosongan yang tidak disentuh maksimal oleh pemerintah dalam membatu umat Islam mengamalkan kewajibannya sebagai seorang muslim.
Di dalam Islam, ada kewajiban yang kita tidak bisa sendiri saja mengamalkannya dengan maksimal melainkan harus secara bersama-sama dalam satu barisan organisasi yang tertib dan kuat.
Misalnya, menolong dan melindungi kaum muslimin, melakukan usaha-usaha perbaikan dan mencegah kemungkaran.
Pandangan itu dikemukakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Payakumbuh, Ustadz Dr.H. Irwandi Nashir, saat memberi tausyiah pada acara buka puasa bersama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan kota Payakumbuh, di hotel Mangkuto Payakumbuh, Senin (24/3/2025).
Sementara itu, partai politik (Parpol) dalam pandangan Irwandi Nashir adalah fase lanjutan dari organisasi keagamaan dalam medan politik.
"Parpol mampu melakukan apa yang dilakukan oleh organisasi keagamaan, bahkan bisa berperan serta mengeluarkan keputusan politik atau usaha-usaha mencapai keputusan politik, " jelas dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Partai politik Islam, jelasnya, tak diragukan lagi memiliki banyak kesempatan untuk menerbitkan media massa, membentuk massa, mencari anggota dan membinanya, menjelaskan tujuan dan ideologi, mencegah berbagai penyimpangan di masyarakat, dan akhirnya dapat menguasai keputusan politik.Terkait peran yang tak maksimal ditangani pemerintah, dalam tausyiahnya Ustadz Irwandi Nashir mencontohkan sejumlah kewajiban dalam agama Islam yang disebut dalam surat At-Taubah ayat 71.
"Kewajiban menolong umat Islam dan amar ma'ruf nahi mungkar justru disebut lebih awal dalam surat At Taubah ayat 71 itu dibanding kewajiban lainnya, seperti sholat, dan membayar zakat, sebagai isyarat agar kita maksimal mewujudkan kesolehan sosial disamping soleh secara individual, " ungkap Irwandi Nashir.
"Usaha menolong umat ini,saya yakin pemerintah tak akan maksimal jika tidak dibantu dengan partisipasi aktif masyarakat," tegas kader Persyarikatan Muhammadiyah itu.(*)
Editor : Rahmat