Pengda IPPAT Tanah Datar Keluhkan Rumitnya Penggunaan Aplikasi Coretax

×

Pengda IPPAT Tanah Datar Keluhkan Rumitnya Penggunaan Aplikasi Coretax

Bagikan berita
Pengda IPPAT Tanah Datar Keluhkan Rumitnya Penggunaan Aplikasi Coretax
Pengda IPPAT Tanah Datar Keluhkan Rumitnya Penggunaan Aplikasi Coretax

PADANG – Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Tanah Datar mengungkapkan keluhan terkait kesulitan dalam menggunakan aplikasi Coretax. Selain kurangnya sosialisasi yang memadai, aplikasi ini justru menyulitkan para penggunanya dalam proses pembayaran pajak.

“Sayang sekali, aplikasi ini bukan malah mempermudah pekerjaan kami dalam proses pembayaran pajak, tetapi justru memperumit. Sangat rumit,” keluh Sekretaris Pengda IPPAT Tanah Datar, Restu Mardhatillah, saat ditemui pada Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, aplikasi Coretax seharusnya digunakan untuk memudahkan pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Namun, ia menilai aplikasi ini tidak menyediakan fitur yang mudah diakses dan digunakan. "Aneh, masa masyarakat harus dengan kesadaran sendiri melaporkan dan membayar pajak untuk negara, tapi prosesnya malah sulit," ujarnya.

Akibatnya, pekerjaan yang seharusnya melibatkan pembayaran pajak menjadi terhambat. Terutama pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Banyak transaksi yang tidak dapat berjalan dengan lancar.

"Di Tanah Datar, kantor pajaknya berada di Payakumbuh. Jika aplikasi bermasalah, kami harus pergi ke kantor pajak. Itu jaraknya tidak dekat dan memerlukan waktu yang cukup lama, sementara masyarakat membutuhkan proses yang cepat," ungkapnya.

Keluhan ini juga berimbas pada lambatnya proses kerja PPAT dalam menyelesaikan berkas, karena masyarakat umumnya tidak mengetahui masalah yang ada pada aplikasi Coretax. "Ini kan merugikan profesi kita juga sebagai PPAT," tambahnya.

Diketahui, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan merilis platform pembayaran pajak Coretax dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran pajak di Indonesia. Namun, sejumlah pengguna melaporkan berbagai kesulitan dalam mengakses layanan serta pengalaman yang kurang memuaskan.

Keluhan yang paling sering muncul adalah gangguan teknis yang menghambat pengguna dalam mengakses situs web, terutama pada saat-saat penting seperti batas waktu pembayaran pajak. Proses pembayaran yang rumit dan sering terjadi error juga menjadi keluhan utama. “Buat billing saja susah,” kata pengguna lain.

Selain itu, pengguna yang mengalami masalah transaksi atau kesalahan dalam pembayaran merasa kesulitan karena tidak ada sosialisasi bantuan yang cepat dan jelas. Banyak yang merasa proses penyelesaian masalah memakan waktu yang lama. (104)

Editor : yoserizal
Bagikan

Berita Terkait
Terkini