"Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara. "Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara," tegasnya.Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan apresiasinya kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara. "Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara," pungkasnya. (R)
Editor : yuniSumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan NasionalÂ