731 Warga Binaan Lapas Padang Peroleh Remisi

×

731 Warga Binaan Lapas Padang Peroleh Remisi

Bagikan berita
731 Warga Binaan Lapas Padang Peroleh Remisi
731 Warga Binaan Lapas Padang Peroleh Remisi

Padang - Sebanyak 731 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mendapatkan pengurangan masa pidana melalui program remisi Hari Raya Idul Fitri 2025.

Data ini tercatat dalam Aplikasi Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) Lapas Padang per 28 Maret 2025 pukul 10.40 WIB.

Pemberian remisi merupakan bagian dari rangkaian acara nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Acara tersebut dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Padang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat dan Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Padang melalui platform Zoom di Aula Lapas Kelas IIA Padang.

Dalam laporan resmi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara nasional terdapat 156.312 warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri, dengan 928 orang di antaranya langsung mendapatkan pembebasan.

Sementara untuk remisi Hari Suci Nyepi, tercatat 1.641 warga binaan menerima keringanan, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas.

Khusus di Lapas Padang, 731 warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana dalam program remisi Idul Fitri. Menariknya, tidak ada warga binaan dari lokasi ini yang menerima remisi Hari Suci Nyepi pada tahun ini.

Kebijakan remisi tidak hanya memberikan harapan baru bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Secara nasional, penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai Rp81.264.930.000.

Pemberian remisi dilakukan dengan ketat memperhatikan persyaratan administratif dan substantif. Warga binaan yang menerima remisi adalah mereka yang menunjukkan perilaku baik dan aktif terlibat dalam program pembinaan di lapas.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini