Kantor Pertanahan Kota Padang Buka Layanan Terbatas Saat Idulfitri, Dapat Souvenir Menarik

×

Kantor Pertanahan Kota Padang Buka Layanan Terbatas Saat Idulfitri, Dapat Souvenir Menarik

Bagikan berita
Kantor Pertanahan Kota Padang Buka Layanan Terbatas Saat Idulfitri, Dapat Souvenir Menarik
Kantor Pertanahan Kota Padang Buka Layanan Terbatas Saat Idulfitri, Dapat Souvenir Menarik

PADANG –Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang tetap membuka layanan terbatas selama momen Idulfitri 2025 untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan saat mudik.

Layanan ini beroperasi pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 sesuai instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksanaan layanan terbatas ini mendapat pengawasan langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc. dan Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Padang Rivaldi, S.SiT., M.M., Q.RMP.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran serta optimalisasi pelayanan bagi masyarakat.

"Kami tetap membuka layanan agar masyarakat yang pulang kampung dan ingin mengurus dokumen pertanahan bisa mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Padang Rivaldi.

Selama periode layanan terbatas ini, pemohon yang datang juga akan mendapatkan souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kepedulian mereka terhadap legalitas aset tanah. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya dokumen pertanahan yang sah.

Momen mudik sering kali dimanfaatkan oleh warga untuk menyelesaikan berbagai urusan administratif, termasuk kepengurusan tanah. Dengan dibukanya layanan terbatas ini, diharapkan masyarakat tidak perlu menunggu hingga libur panjang usai untuk menyelesaikan urusan mereka di Kantah Kota Padang.

Selain itu, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Padang dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan. Dengan sistem yang lebih fleksibel, masyarakat dapat mengurus dokumen dengan lebih cepat dan efisien.

Rivaldi juga menambahkan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini sebaiknya membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.

"Kami mengimbau pemohon untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum datang ke kantor agar pelayanan bisa diberikan dengan optimal," tambahnya.

Editor : Bambang Sulistyo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini