Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan Satu Arah

×

Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan Satu Arah

Bagikan berita
Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan Satu Arah
Jalan Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan Satu Arah

PADANG PANJANG — Sistem one way (satu arah) kembali diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya pada 4, 5, dan 6 April 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Arkes Refagus, Jumat (4/4/2025) berharap imbauan gubernur dipatuhi masyarakat guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas selama libur panjang Idulfitri.

“Kami harap seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama dengan tertib, mengikuti petunjuk petugas dari Dishub, Polres Padang Panjang, dan Satpol PP. Ini demi kelancaran dan keamanan kita bersama,” katanya.

Arkes Refagus mengatakan, Dishub bersama Polres dan Satpol PP bersinergi melakukan pengamanan serta pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis, terutama di wilayah simpang-simpang dalam kota yang rawan terjadi kepadatan.

Arkes menjelaskan sistem satu arah diberlakukan untuk arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi melalui rute Sicincin – Kayu Tanam – Padang Panjang – Koto Baru – Bukittinggi (Padang Luar), sedangkan untuk arah sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang melalui rute Padang Luar – Malalak – Sicincin.

Mendukung kelancaran lalu lintas, sebut Arkes, Dishub memasang Rambu Pendukung Penunjuk Jalan (RPPJ) di sejumlah simpang dalam kota sebagai penunjuk jalur alternatif.

Dia menyarankan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Bukittinggi ke Padang agar memilih jalur Malalak atau mempercepat waktu keberangkatan sebelum pukul 10.30 WIB guna menghindari kepadatan saat sistem one way mulai diberlakukan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menuju Padang Panjang dari Bukittinggi, dapat melalui jalur alternatif keluar di simpang baru Palano Koto Baru, kemudian masuk ke simpang Koto Tinggi, Padang Siket, Koto Laweh, keluar di Pasar Rabaa, dan masuk kembali melalui simpang Peninjauan yang berada dekat Kantor Camat X Koto. (mc)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini