Ujicoba Sistem Satu Arah Jalan Pusat Kota Padang Panjang, Warga Mengeluh

×

Ujicoba Sistem Satu Arah Jalan Pusat Kota Padang Panjang, Warga Mengeluh

Bagikan berita
Ujicoba Sistem Satu Arah Jalan Pusat Kota Padang Panjang, Warga Mengeluh
Ujicoba Sistem Satu Arah Jalan Pusat Kota Padang Panjang, Warga Mengeluh

PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan ujicoba pemberlakuan sistem one way (satu arah) di sejumlah ruas jalan dalam kota, Rabu (9/4). Proses ujicoba yang akan berlangsung satu minggu itu melibatkan unsur kepolisian, dinas perhubungan, satpol PP dan pihak lainnya.

Sejumlah ruas jalan yang direkayasa menjadi satu arah adalah Jalan Jenderal Sudirman dari Simpang PDAM sampai Simpang SMPN 1, Jalan Imam Bonjol dari arah AB Mart sampai Simpang Bank Nagari Syariah, Jalan Khatib Sulaiman dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Pada hari pertama ujicoba pelaksanaan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) itu, di terpantau cukup lancar dan tertib. Namun demikian, sejumlah hal perlu dievaluasi tim, salah satunya parkir kendaraan di pinggir Jalan Imam Bonjol.

"Seharusnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol tidak ada mobil yang parkir, karena hal itu justru akan memunculkan kemacetan. Mobil yang lewat banyak, bahkan bus juga lewat, sementara sebagian badan jalan terpakai parkir mobil," sebut Hafshin, warga Ngalau.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Padang Panjang AKP Yadi Purnama usai memantau langsung pelaksanaan Rekayasa SSA di lapangan mengaku secara umum ujicoba itu berjalan lancar. “Lalu lintas cukup tertib dan pengendara mulai mengikuti alur rekayasa dengan baik. Apalagi saat jam sibuk. Masyarakat patuh dan ini awal yang baik,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan hari pertama ini, total sekitar 122 personel diterjunkan ke lapangan. Terdiri dari 21 polisi, 10 Polisi Pamong Praja, dua personel TNI dari Secata B Rindam I/BB, tiga dari Koramil 01/PP, dua personel Polisi Militer, serta 84 dari Dishub.

Petugas, sebutnya, disebar di 30 titik pengawasan, termasuk 15 titik di jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Teladan, guna memastikan pengendara mengikuti jalur sesuai rekayasa yang ditetapkan.

“Seluruh anggota kita arahkan bertindak tegas namun tetap humanis. Saat ini kami masih mengedepankan imbauan dan arahan, karena banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan baru ini,” tambah AKP Yadi.

Rekayasa lalu lintas ini, lanjutnya, merupakan kebijakan Pemko, yang akan diuji coba selama tujuh hari ke depan sekaligus menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk warga Padang Panjang dan para pendatang yang melintas, kami imbau agar mematuhi aturan yang berlaku. Ini demi kebaikan bersama, agar lalu lintas yang bisa lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini