Sawahlunto -Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sawahlunto pemerintahan lima tahunan mendatang mulai disusun.
"Kita sudah menyusun dan menyiapkan bahan yang menjadi bahan rancangan RPJMD," kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Lelis Eprienti kepada Singgalang, Rabu (9/4).
Dikatakannya, sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017, penyusunan RPJMD harus dimulai paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Proses ini penting karena RPJMD menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Disebutkan Kepala Barenlitbangda, ada 66 indikator yang digunakan dalam menyusun RPJMD. Indikator-indikator itu mencakup aspek pembangunan, seperti sosial, lingkungan, infrastruktur, ekonomi untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai target nasional dan lokal.Lebih jauh disebutkannya, indikator ekonomi meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran dan pendapatan per kapita. Indikator sosial meliputi angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), akses pendidikan dan kesehatan. Sedangkan indikator lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, pengendalian perubahan iklim dan konservasi lingkungan. Lalu, indikator infrastruktur yang meliputi aksesibilitas jalan, fasilitas transportasi dan infrastruktur lainnya.
"Kini, kita sudah berada pada tahapan penyusunan rancangan awal berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang menjadi bagian dari penyusunan RPJMD," ujar Lelis.
Bedanya, imbuh Lelis, penyusunan rancangan RPJMD kini lebih terintegrasi dengan indikator ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan dokumen perencanaan terbaru, RPJMD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta berbagai indikator pembangunan nasional yang telah ditetapkan.(cng)
Editor : Eriandi