Hasil TBS TKD Muara Kiawai Diduga Diselewengkan, Bupati Yulianto Janji Tindak Lanjuti

×

Hasil TBS TKD Muara Kiawai Diduga Diselewengkan, Bupati Yulianto Janji Tindak Lanjuti

Bagikan berita
Hasil TBS TKD Muara Kiawai Diduga Diselewengkan, Bupati Yulianto Janji Tindak Lanjuti
Hasil TBS TKD Muara Kiawai Diduga Diselewengkan, Bupati Yulianto Janji Tindak Lanjuti

PASBAR - Bupati Pasaman Barat, Yulianto akan menulusuri dugaan terjadinya penyelewengan hasil aset penunjang pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) Muara Kiawai, di Kecamatan Gunung Tuleh.

Dugaan penyelewengan hasil aset tersebut diduga terjadi sejak CV Aidil Abdi sebagai pemenang lelang atas pengelolaan aset Pemda Pasaman Barat ini di putus kontraknya dipertengahan jalan oleh pemerintah setempat pada 27 Juni 2023.

Sejak di putus itu, aset penunjang PAD Kabupaten Pasaman Barat ini dikelola oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Namun, berujung tidak maksimalnya pendapatan dan diduga terjadinya penelantaran aset pemerintah tersebut.

"Terkait dugaan terjadi penyelewengan dana hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) pada kebun TKD Muara Kiawai, saya ada mendengar baru-baru ini," kata Yulianto kepada wartawan di Kantor DPRD Pasaman Barat, Rabu (9/4).

Dia menjelaskan, pasca dirinya dilantik menjadi Bupati Pasaman Barat pada 25 Maret 2025 lalu belum bisa bekerja secara maksimal lantaran dalam suasana lebaran dan liburan.

"Tidak adanya pemasukan PAD dari kebun kelapa sawit TKD ini, saya ada mendengar baru-baru ini, namun karena suasana masih liburan waktu itu, saya belum bisa menindak lanjuti, kedepan akan kita prioritaskan," jelas Yulianto.

Yulianto menegaskan permasalahan atau polemik yang terjadi pada aset pemerintah daerah ini sudah lama terjadi artinya sudah dari zaman pemerintahan sebelumnya.

"Masalah TKD, setelah dilantik hingga sekarang, belum saya cek dan nanti akan saya cek. Hal-hal dugaan terjadinya penyelewangan dana hasil penjualan TBS dari kebun kelapa sawit TKD ini, kita akan telusuri segera," tegas Yulianto.

Disamping itu, dia mengungkapkan secara teknis perkebunan bahwa kebun kelapa sawit yang sudah di atas umur 25 tahun sudah sepantasnya diremajakan.

"Terus terang, kelapa sawit yang ada di TKD Muara Kiawai ini sudah sekitar 29 tahun dan sudah sangat pantas diremajakan," ungkap dia.

Editor : Bambang Sulistyo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini