Limapuluh Kota -- Unit Intel Kodim 0306/50 Kota dan Tim Intel Korem 032/Wbr berhasil menangkap dua orang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di SPBU Air Putih Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota. Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0306/50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut. Sekaligus demi memastikan tidak adanya keterlibatan anggota. Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Ucok Namara S.I.P, dalam keterangannya di depan awak media mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumbar – Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Editor :
yuni