Usai nikmati sabu empat pemuda di ringkus jajaran satresnarkoba polres padang panjang.
PADANG PANJANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap empat pelaku penyalahgunaan sabu, Selasa (15/4) pukul 21.30 Wib di sebuah bengkel di Jorong Ambacang, Nagari Panyalaian.
Keempat pelaku yaitu YD (28), JC (33), YP (30) dan TG (32). Mereka ditangkap ketika usai menikmati barang haram tersebut.
Kapolres melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri membenarkan atas penangkapan ke empat pelaku tersebut.
Ardi mengatakan penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat atas yang curiga atas aktivitas pelaku di bengkel tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kanit Opsnal Aipda Fadli Adika beserta Tim gabungan Sat Intelkam polres padang panjang langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.Setiba di lokasi pada sebuah bengkel petugas mendapati tiga pelaku JC,YP dan TG berada di dalam sebuah kamar. Ketika itu petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) beserta pipet, mancis dan gunting yang masih terletak di lantai kamar tersebut.
Petugas juga menemukan satu paket kecil sabu yang di simpan pelaku pada lipatan alas kasur di sudut kamar tersebut.
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku (JC) barang tersebut di peroleh dari temannya bernama YP yang beralamat di Bukit Surungan Padang Panjang. Petugas pun bergegas melakukan pencarian terhadap YP.
Petugas menemukan YP ketika berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku YP polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp350.000 hasil penjulan sabu kepada tiga pelaku lainnya.
Editor : Eriandi