Viral Kasus Pelecehan Dokter, RSUP M Djamil Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

×

Viral Kasus Pelecehan Dokter, RSUP M Djamil Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Bagikan berita
Viral Kasus Pelecehan Dokter, RSUP M Djamil Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
Viral Kasus Pelecehan Dokter, RSUP M Djamil Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Padang – Menyusul kasus viral dugaan pelecehan pasien yang melibatkan seorang dokter di Bandung, RSUP M Djamil Padang mengambil langkah tegas. Sebagai rumah sakit pendidikan di bawah Kementerian Kesehatan, RSUP M Djamil menyatakan komitmennya untuk belajar dari kejadian tersebut dan memperkuat regulasi pendidikan serta mekanisme pencegahan.

"RSUP M. Djamil menekankan institusi ini memperhatikan integritas dan etika profesi di lingkungan kerja. Terutama dalam interaksi antara tenaga medis dan pasien. Sebagai respons cepat terhadap kasus yang mencoreng citra institusi, RSUP M Djamil akan segera melakukan sosialisasi regulasi pendidikan yang telah ada," kata Dirut RSUP M. Djamil Padang, dr. Dovy Djanas, ketika ditanya Singgalang terkait kasus viral pelecehan oleh seorang oknum dokter kandungan, ketika jumpa pers terkait pasien Nur Rezkia, Senin (21/4), di ruangan pertemuan direksi M. Djamil.

Disebutkan Dovy, pihaknya, segera menyosialisasikan regulasi yang sudah dibuat. Langkah itu bertujuan untuk memastikan seluruh staf, khususnya yang terlibat dalam pendidikan dan pelayanan pasien, memahami batasan-batasan etika dan profesionalisme yang berlaku.

Lebih lanjut katanya, RSUP M Djamil juga akan membentuk komite pendidikan yang salah satu fungsinya adalah untuk meningkatkan pengawasan dan implementasi langkah-langkah preventif, termasuk dalam isu-isu sensitif seperti potensi pelecehan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa masalah perundungan, dalam bentuk apapun, telah diantisipasi dalam regulasi yang ada. Dengan adanya kasus ini, sosialisasi regulasi terkait akan dipercepat dan diperkuat.

RSUP M Djamil menyediakan nomor pengaduan resmi, 08116662123, sebagai saluran bagi pasien, keluarga pasien, maupun staf yang ingin melaporkan kejadian atau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran etika maupun tindak tidak profesional lainnya.

Dikatakannya, langkah responsif dan komitmen RSUP M Djamil untuk memperkuat regulasi serta membentuk komite pendidikan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih aman dan etis.

Dovy, menegaskan RSUP M. Djamil tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etika dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terbukti adanya pelanggaran.

Sementara, Dewi, salah seorang ibu hamil di Padang mengaku resah dengan kasus viral tersebut. Dia merasa risih dan cemas ketika diperiksa dokter kandungan laki-laki.

"Nanti kalau mau periksa kehamilan saya mau pilih dokter kandungan yang perempuan. Biar ga risih," kata ibu muda tersebut.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini