SINGGALANG - Pernah dengar kasus gagal bayar di pinjol terus tiba-tiba akun media sosial diserbu?
Informasi ini sangat penting untuk kamu yang punya pinjaman online tetapi sedang gagal bayar.
Seperti dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul 'Pinjol legal sebar data, Pinjol legal keluar kondar - DC Lapangan Pinjol Singa' pada Kamis, 24 April 2025.
"Nah, kejadian ini beneran nyata dan terjadi di pinjol Singa. Beberapa pengguna melaporkan kalau penagih utangnya alias debt collector (DC) sampai berani menagih lewat Instagram, Facebook, bahkan ke tempat kerja. Gak cuma bikin malu, tapi juga bikin stres! Padahal, ini jelas melanggar aturan," ujar Admin Tools Pinjol dikutip dari unggahan videonya, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya kasus ini bikin kita harus ekstra hati-hati, karena pinjol Singa ternyata legal, tapi cara nagihnya gak kalah kejam dari pinjol ilegal.
Bahkan ada yang dapat pesan WhatsApp dari DC berisi ancaman penagihan lewat semua akun media sosial yang terhubung. Ngeri banget, kan?"Yang lebih ngeselin, ancaman ini dibungkus dengan tawaran diskon denda 100%. Modus lama, bungkus baru," ungkapnya.
Jadi, apa yang harus dilakukan kalau kamu gagal bayar di pinjol Singa? Jawabannya tenang dulu, jangan panik.
Kenali dulu risikonya, pahami hak kamu sebagai nasabah, dan jangan mudah terintimidasi.
Penagihan Lewat Medsos? Ini Pelanggaran Privasi Serius
"Dalam salah satu curhatan korban, debt collector Singa mengaku akan menagih lewat Instagram, Facebook, bahkan Telegram yang terhubung dengan WhatsApp," terangnya.
Editor : RC 014Sumber : kanal Youtube Tools Pinjol