Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan di Kota Padang, Jumat (25/4/25) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang. Terdiri dari 10 orang perempuan dan enam orang laki-laki, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
"Mereka diamankan sedang berada di dalam kamar serta tidak dapat memperlihatkan surat keterang nikah mereka," kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang, bersama Suwundo, Kasi Bina Potensi Menurut Kasat Pol PP Kota Padang, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegahan terhadap perbuatan maksiat di Kota Padang.
"Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Padang," kata Chandra.
Chandra menambahkan, mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan aturan yang berlaku. Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kota Padang."Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," Ujar Chandra.
Satpol PP Kota Padang juga meminta kepada para pelaku usaha penginapan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran. Dengan operasi ini, diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta mencegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat merusak moral dan citra kota.(rn/ant)
Editor : MELDA RIANI