Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Alkohol Diduga dari Sisa Pembuatan Parfum

×

Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Alkohol Diduga dari Sisa Pembuatan Parfum

Bagikan berita
Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Alkohol Diduga dari Sisa Pembuatan Parfum
Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Alkohol Diduga dari Sisa Pembuatan Parfum

Bukittinggi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat membentuk tim investigasi khusus bersama Polresta Bukittinggi untuk mengusut tuntas kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan satu warga binaan dan menyebabkan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit pada Rabu (30/4) malam.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih, menyampaikan bahwa tim tersebut kini sedang bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti terkait insiden yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui seorang warga binaan yang memiliki akses ke program kemandirian—yakni produksi parfum—diduga mencuri sisa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam program tersebut,” jelas Marselina, Kamis (1/5).

Alkohol tersebut, sebanyak 200 mililiter, awalnya digunakan untuk membersihkan tato salah satu warga binaan. Namun kemudian disalahgunakan dengan mencampurnya bersama minuman kemasan, es, dan air, yang dikonsumsi bersama hingga menimbulkan keracunan massal.

“Tim investigasi akan mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian petugas. Kami juga telah melaporkan kejadian ini ke Direktorat Jenderal di pusat,” tegasnya.

Dari insiden tersebut, 23 warga binaan dilarikan ke rumah sakit. Satu di antaranya meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, sementara 22 orang lainnya dirawat di RSAM Bukittinggi, dua di antaranya dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan. Keluarga menerima dengan ikhlas,” tambah Marselina.

Ia juga membantah adanya pesta dengan iringan musik di dalam lapas sebelum kejadian. Pihaknya memastikan seluruh aspek peristiwa ini akan dibuka secara terang benderang setelah investigasi selesai.

“Kami mohon semua pihak bersabar menunggu hasil resmi. Komitmen kami jelas: siapa pun yang lalai atau terlibat akan diproses sesuai aturan,” ujar Marselina.

Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa wadah tempat mencampur miras.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
IKLAN PU
Bagikan

Berita Terkait
Terkini