Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tragedi keracunan minuman keras (miras) oplosan di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menewaskan dua narapidana dan menyebabkan empat lainnya dirawat intensif.
"Saya menyesalkan kejadian ini. Belum usai kasus di Lapas Pekanbaru, kini kita dihadapkan lagi pada tragedi serupa di Bukittinggi. Bagaimana mungkin lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat bisa kembali kecolongan?" kata Arisal kepada media, Sabtu (3/5/2025).
Menanggapi peristiwa ini, Arisal menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan segera memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk meminta penjelasan dan evaluasi menyeluruh. Ia menyebutkan, panggilan ini akan mencakup Dirjen, Sekretaris Ditjen, para direktur, hingga seluruh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan se-Indonesia.
“Kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada penyelidikan mendalam dan langkah nyata agar insiden serupa tidak terulang. Jangan sampai penjara berubah menjadi tempat yang lebih berbahaya dari luar,” tegasnya.
Arisal juga mendesak agar Ditjenpas Wilayah Sumatera Barat segera membentuk tim investigasi independen dan terbuka, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua petugas yang bertugas di Lapas Bukittinggi.
“Sanksi administratif semata tidak cukup. Jika terbukti ada kelalaian atau bahkan keterlibatan petugas, harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum,” ujarnya.Ia mengingatkan narapidana adalah warga negara yang tetap memiliki hak atas perlindungan dan pengawasan selama menjalani hukuman.
“Jangan anggap remeh kematian narapidana. Mereka tetap manusia dan punya keluarga yang menanti. Pengawasan dan keselamatan mereka di dalam lapas adalah tanggung jawab negara,” tutupnya. (r)
Editor : Eriandi