Komisioner KY Ini Digelari Malin Palito Undang

×

Komisioner KY Ini Digelari Malin Palito Undang

Bagikan berita
Komisioner KY Ini Digelari Malin Palito Undang
Komisioner KY Ini Digelari Malin Palito Undang

[caption id="attachment_1275" align="alignnone" width="650"]Komisioner KY Gelar adat Komisioner KY. (bayu)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner Komisi Yudisial (KY) mendapat gelar adat dari masyarakat Batu Balang, Kecamatan Harau serta Rajo Mufakat Luak Limopuluah, Sabtu (7/3) malam.

Adapun gelar adat yang melekat kepada Taufiqurrahman, yakni Malin Palito Undang. Pemberian gelar adat ini, dikukuhkan Daulat Rajo Alam Pagaruyuang Sutan Haji Muhammad Taufiq Thaib, Minggu (8/3) di Batusangkar."Saya bangga menjadi bahagian masyarakat adat Minangkabau. Gelar ini, lebih membanggakan saya ketimbang gelar guru besar," sebut Taufiq, di Batu Balang, Limapuluh Kota.

Selain menerima gelar adat, kedatangan Taufiqurrahman Syahuri ke Limapuluh Kota atas undangan Konsorsium Luak 50 tersebut juga disemarakan dengan silaturrahim dan diskusi bertajuk "Menggugah dan Menguji Tafsir Keadilan"."Malam ini kami umumkan, bapak Taufiqurrahman Syahuri, mendapat gelar adat Malin Palito Undang. Bahagian penting dari masyarakat adat Luak Limopuluah, Minangkabau," kata Rajo Mufakat Luak Limopuluah, Iryanis Dt Majo Indo.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana dari Konsorsium Preseidum Luak 50, Resman Kamars serta Ferizal Ridwan dan Wendra Yunaldi, gelar adat yang dilekatkan untuk Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, merupakan sebuah penghargaan khusus dan penting dari masyarakat adat. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini