PADANG - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) menyelenggarakan seminar nasional terkait hasil eksaminasi Putusan Praperadilan Komjen BG, Rabu (11/3) di Convention Hall Universitas Andalas.Hadir majelis eksaminasi Prof. Eddy O.S.Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM), Prof. Elwi Danil (Guru Besar Hukum Pidana Unand), Dr. Yuslim (Pakar Hukum Administrasi Negara Unand), Dr. Shinta Agustina (Pakar Hukum Pidana Unand), Dr. Shidarta (Pakar Hukum Binus University), Gandjar Laksmana (Pakar Hukum Pidana UI), Sudi Prayitno (Advokat).
Salah seorang panitia Khairul Fahmi mengatakan, segi-segi kontroversi putusan Hakim Sarpin tersebut akan coba dibedah dalam jamuan ilmiah. Putusan praperadilan Komjen BG menyebabkan terjadinya debat tidak berkesudahan.Agar perbedaan pendapat itu tidak hanya sekadar menjadi debat kusir, lebih baik ditarik ke ranah diskusi atau debat akademik. (defil)
Editor : Eriandi