PADANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar batal mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan wilayah transmigrasi, ratusan Kepala Keluarga (KK) korban Gempa 2009 lagi-lagi harus gigit jari.Kepala Dinaskertrans, Sofyan, Rabu (11/3) mengatakan tahun sekarang penempatan korban gempa memang tak bisa terealisasi. Penyebabnya, Disnakertrans Sumbar lagi-lagi tak mendapat kucuran dana dari pusat untuk melakukan pembangunan di wilayah transmigrasi.
Ia menjelaskan pada 2012 lalu, Sumbar mendapat dana Rp10 miliar dari pemerintah pusat, juga pada 2013 senilai Rp5 miliar dari APBN. Namun, sejak 2014, anggaran itu terhenti.Menurut Sofyan, terhentinya anggaran dari pemerintah pusat itu karena ketidakperfesionalan kontraktor yang dibuktikan dengan ketidakmampuan mereka dalam menyelesaikan pembangunan. Alhasil pada 2014 Sumbar kena penalti sehingga tak lagi mendapatkan kucuran dana.
Bukan hanya itu saja, lanjut dia, dengan alasannnya minimnya anggaran, tahun 2015 sekarang pemerintah pusat kembali tidak memberi bantuan penganggaran.“lama ini, bersama kepala daerah yang wilayahnya akan digunakan sebagai penempatan transmigrasi, kita telah menemui pemerintah pusat,” paparnya.Saat pertemuan itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI berjanji akan kembali membantu pembangunan di 2016 mendatang.“Kita akan terus melakukan pendekatan ke pusat agar bantuan memang kembali diberikan,” ujarnya.
Untuk korban gempa ini, kata dia, rencananya mereka akan ditempatkan pada tiga daerah. Yakninya di Dharmasraya, Sijunjung, dan Limapuluhkota. (septi)
Editor : Eriandi