Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi melayangkan somasi terbuka kepada semua pihak yang mengkritik keputusannya, terkait sidang praperadilan Komjenpol Budi Gunawan."Kami menyampaikan somasi atau peringatan terbuka pada seluruh khalayak ramai," kata kuasa hukum Hakim Sarpin, Hotma Sitompoel, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (13/3).
Somasi ini ditujukan kepada masyarakat dan juga para pejabat serta pakar hukum yang telah memberikan pernyataan bernada negatif kepada Sarpin terkait putusan praperadilan BG.Dalam somasinya tersebut, ia meminta para pihak yang telah memberikan komentar negatif agar segera meminta maaf melalui media cetak maupun media elektronik kepada kliennya maksimal tujuh hari sejak somasi dilayangkan.
sumber: antara Editor : Eriandi