[caption id="attachment_2087" align="alignnone" width="650"] Lumuik USngai Daerah (budakmingkak.blogspot.com)[/caption]DHARMASRAYA - Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono mewajibkan seluruh anggotanya dapat mengoleksi batu akik lumut Sungai Dareh, dengan ketentuan tidak melebihi dari dua terpasang di tangan.
Pada apel kesatuan di halaman Mapolres setempat, Rabu (18/3), Bondan menegaskan untuk lebih mengoptimalkan membangun kemitraan, dan secara tidak langsung menghadirkan anggota polisi di tengah lingkungan masyarakat.Apalagi sekarang batu akik tidak memandang status sosial. “Tujuan lain dari kebijakan lisan ini memanfaatkan kondisi dalam mengambil hati masyrakat, agar lebih percaya serta disenangi, bahwa Polisi Polres Dharmasraya menjadikan batu lumut Sungai Dareh, hasil alam Dharmasraya sebagai perhiasan di tangan,” sebut Bondan. (hanif)
(Berita selengkapnya baca Singgalang edisi cetak besok) Editor : Eriandi