LUBUK BASUNG - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menyita sebanyak 125 liter tuak dari seorang pedagang di Koto Tuo, Jorong Ampek Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (19/3).Ratusan liter tuak yang disita saat Operasi Bina Kusuma itu langsung dimusnahkan Polres Agam AKBP Eko Budhi Purwono Makopolres Agam, disaksikan oleh pemilik atas nama Wisma Daryanti, Jumat (20/3).
Pada kesempatan itu, Eko Budhi Purwono mengatakan tuak sebanyak 125 liter ini disita dari salah seorang pedagang. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi125 Liter Tuak Disita Polres Agam
Berita Terkait