PBNU Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus BLBI

×

PBNU Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus BLBI

Bagikan berita
PBNU Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus BLBI
PBNU Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus BLBI

[caption id="attachment_2217" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berharap Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap kasus-kasus korupsi, sebagaimana sikapnya dalam mengatasi masalah narkoba dan radikalisme.

"Koruptor yang membangkrutkan negara dihukum mati saja," katanya.Sikapnya itu sesuai dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU tahun 2003.

"NU tegas dalam keputusannya di Munas tahun 2003, koruptor yang membangkrutkan negara dihukum mati," lanjut Said Aqil.Ia mencontohkan koruptor yang membangkrutkan negara adalah koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena sudah merusak tatanan negara.

Ia menyayangkan hukum masih belum menyentuh rasa keadilan masyarakat. Hukum hanya tajam untuk kalangan rakyat kecil. (*/aci)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini