JAKARTA - Sejarah modern pemberantasan terorisme di Indonesia, hanyalah komoditas politik dengan tujuan tertentu. Padahal, terorisme di Indonesia adalah penyakit berbahaya yang seharusnya diperangi dengan serius oleh pemerintah."Namun kenyatannya, keberadaan teroris sengaja dipelihara, dengan dijadikan pengalih perhatian terhadap suatu peristiwa. Ataupun dengan maksud mencari perhatian dari negara-negara tertentu dengan harapan adanya anggaran yang dikucurkan untuk pemberantasan," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddq saat bincang-bincang dengan wartawan, Rabu (25/3) di Jakarta.
Atas dugaan itu, DPR RI mempertanyakan kemauan politik pemerintah dalam soal pemberantasan terorisme dan kelompok radikal di Indonesia. "Seperti di Poso. Ini kan (terduga teroris) orang-orang lama juga," kata Mahfudz yang mengungkapkan bahwa data intelijen yang pernah dilaporkan ke Komisi I, tercatat hanya ada sekitar 40 orang yang dimasukkan ke dalam kelompok teroris oleh Kepolisian RI, BNPT dan BIN. Jumlah kelompok itu tentunya tak banyak.Apalagi data intelijen, tambah politisi dari PKS itu, juga menyampaikan kelompok tersebut tak punya senjata memadai untuk melakukan perlawanan dengan aparat kepolisian. Hanya saja, menurut Mahfuz, persoalan kelompok terorisme di Sulawesi Tengah itu, sampai hari ini tak pernah diberantas tuntas. "Semestinyakan pertanyaannya, ada tidak political will (kemauan politik) pemerintah," ujar dia. (ery satria) Editor : EriandiPolitisi PKS: Pemberantasan Teroris Hanya Komoditas Politik
Berita Terkait