PADANG - Anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI, Alex Indra Lukman memastikan, iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dari jalur mandiri, tidak akan naik pada 2015 ini."Kita evaluasi dulu kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pelaksana JKN, baru setelah itu Komisi Kesehatan membicarakan usulan kenaikan iuran," kata Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (1/4).
Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah menyarankan ke Komisi Kesehatan untuk menaikkan iuran peserta mandiri BPJS sebesar Rp10 ribu untuk masing-masing kelas.Saat ini, peserta mandiri Kelas III membayar iuran Rp25.500, peserta kelas II (Rp42.500) dan Kelas I (Rp59.500) per bulannya.
Alasan yang dikemukakan untuk menaikan iuran, karena selama berjalan, BPJS mengalami defisit akibat terlalu banyaknya pengeluaran yang harus dibayarkan kepada rumah sakit daripada pemasukan yang diterima."Dalam rapat kerja (raker) dengan BPJS hari Rabu ini, komisi kesehatan memandang, kenaikan iuran masih harus terus dievaluasi. Pada 2016 nanti, kita juga akan mengevaluasi lagi kinerja BPJS ini, bukan serta merta akan langsung naik di 2016 nanti," terang politisi PDIP Dapil Sumbar I ini.Data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyebutkan jumlah premi yang diterima lembaga itu pada 2014 mencapai Rp41, 06 triliun. Adapun biaya manfaat pelayanan kesehatan pada 2014 sebanyak Rp42,66 triliun. terjadi defisit sebanyak Rp1,6 triliun, yang untungnya bisa ditutupi dengan dana cadangan teknis Rp5,3 triliun. (lek)