LUBUK SIKAPING - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, masih menunggu tembusan Surat Keputusan (SK) dari Polda Sumbar, terkait diperbolehkannya jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan).Kepala Polres Pasaman, AKBP Agoeng S Widayat di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan hingga saat ini polwan di kabupaten itu belum ada yang menggunakan jilbab.
Ia menambahkan belum tahu tentang petunjuk teknis (Juknis) dari kebijakan tersebut, bahkan kapan kebijakan tersebut dilaksanakan juga belum menerima tembusannya.Kendati demikian sejak diberitakan media massa, pihaknya sudah menjelaskan dan memberitahukan hal tersebut kepada seluruh anggota di Polres Pasaman hingga Polsek. (*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi