Ketua MPR Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat

×

Ketua MPR Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat

Bagikan berita
Ketua MPR Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat
Ketua MPR Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat

[caption id="attachment_2565" align="alignnone" width="650"]Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Menkumham Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma) Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Menkumham Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)[/caption]JAKARTA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta pemerintah membatalkan kebijakan menaikkan tunjangan mobil para pejabat yang mencapai angka Rp210,80 juta.

"Soal uang muka mobil pejabat yang mencapai Rp200 juta itu saya rasa lebih baik dibatalkan, karena mengganggu rasa keadilan masyarakat yang tengah dilanda kesulitan," katanya, Minggu (5/4)Seharusnya pemerintah melihat kesulitan yang sedang dialami oleh masyarakat dengan tidak terkendalinya harga-harga berbagai barang seperti beras dan bahan-bahan pokok lainnya, yang disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Di tengah masyarakat yang terhimpit luar biasa akibat melambungnya harga bahan kebutuhan pokok ini subsidi untuk pejabat malah dinaikkan sampai sekitar Rp200 juta, tentu itu mengganggu rasa keadilan," lanjut Ketua Umum PAN itu.Pemerintah menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara yang ditanggung negara dari Rp94,24 juta menjadi Rp210,80 juta. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini