PADANG - Karena tidak sanggup membayar sewa kuburan yang ditetapkan pemerintah, empat mayat keturunan Tionghoa di Padang terpaksa dikremasi. Padahal tradisi agamanya, mayat tersebut semestinya dikuburkan.Herman Jaya (60) menyampaikan dia menginginkan jasad istrinya yang meninggal bebrapa waktu lalu bisa dikuburkan. Namun, karena biaya retribusi kelebihan tanah terlalu mahal, akhirnya dia memutuskan untuk mengkremasi jasad istrinya.
“Setelah ditanya ke petugas makam di Bungus. Biaya yang harus saya bayar mencapai Rp6 juta. Itu hanya untuk dua tahun. Sedangkan tahun berikutnya mesti bayar lagi,” katanya.Hal serupa juga disampaikan warga lainnya Romel (28). Salah satu keluarganya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Setelah diurus ke petugas makam, dia mesti mengeluarkan uang Rp 5 juta. Karena itu, dia dan keluarga lainnya sepakat untuk mengkremasi keluarganya yang meninggal itu.Dia sebenarnya tidak mempersoalkan adanya pembayaran kelebihan itu. Namun, dia mengharapkan biayanya tidak sebesar yang telah ditetapkan. Saat ini, dengan kelebihan tahan Rp200 ribu-250 ribu, dirasa memberatkan. (defil) Editor : Eriandi