Pemerintah Tidak Kucurkan Dana Pilkada dari APBN

×

Pemerintah Tidak Kucurkan Dana Pilkada dari APBN

Bagikan berita
Pemerintah Tidak Kucurkan Dana Pilkada dari APBN
Pemerintah Tidak Kucurkan Dana Pilkada dari APBN

JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak akan mengucurkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak pada Desember mendatang."Pilkada itu wajib dibiayai atas dan dari beban APBD, sampai ada mekanisme pengeluaran mendahului perubahan APBD tanpa persejutuan DPRD itu cukup," kata , kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek, Senin (6/4).

Ia mengatakan penganggaran untuk Pilkada menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat, sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak menyediakan dana Pilkada.Kemendagri pun telah mengirimkan Surat Edaran kepada 68 daerah, yang wajib mengikuti Pilkada serentak gelombang pertama pada Desember 2015, untuk menyusun APBD berdasarkan pedoman Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014.

Ke-68 daerah tersebut merupakan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir mulai Januari hingga Juni 2016. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini